Langsung ke isi
Dolpinger Yunus Koruyucu

Perjanjian Penjualan Jarak Jauh

KONTRAK PENJUALAN JARAK JAUH
1. PIHAK-PIHAK
PENJUAL
Judul: Yılmaz Özcan - Dolpinger Acoustic Technologies
Situs web: www.yunuskoruyucu.com
Email: info@yunuskoruyucu.com

PENERIMA
www.yunuskoruyucu.com orang yang memesan melalui itu.
Nama, nama belakang, alamat, informasi telepon, dan email yang diumumkan oleh pembeli selama pemesanan dijadikan dasar.

2. SUBJEK
Subjek perjanjian ini adalah penentuan hak dan kewajiban para pihak terkait penjualan dan pengiriman produk atau produk yang dipesan oleh Pembeli secara elektronik melalui situs web www.yunuskoruyucu.com.

3. INFORMASI PRODUK DAN PEMBAYARAN
Produk yang menjadi subjek pesanan;
Tipe,
Kuantitas,
Merek dan model,
Harga jual,
Jumlah total termasuk PPN,
Biaya pengiriman,
seperti yang ditentukan pada layar pesanan.
Dengan mengonfirmasi pesanan, pembeli dianggap telah menerima informasi ini.

4. PENGIRIMAN
Produk dikirim ke alamat yang diberikan oleh Pembeli pada saat pemesanan sesegera mungkin, tergantung pada ketersediaan dan kondisi logistik.
Pengiriman dilakukan melalui perusahaan kargo.
Penjual tidak bertanggung jawab atas keterlambatan yang disebabkan oleh pemberian alamat yang salah atau tidak lengkap oleh Pembeli.

5. KONTROL KARGO
Pembeli wajib memeriksa kemasan kargo sebelum menerima produk.
Paket yang rusak sebaiknya tidak diterima dan laporan penilaian kerusakan harus disiapkan oleh petugas kargo.
Laporan kerusakan tanpa laporan mungkin tidak diterima.

6. KETENTUAN PEMBATALAN DAN PENGEMBALIAN DANA
Pesanan hanya dapat dibatalkan sebelum produk dikirim.
Produk pelindung Yunus adalah peralatan elektronik profesional yang digunakan di lingkungan laut;
Sudah dibongkar,
Didirikan,
Teruji,
Digunakan,
Diluncurkan
Pengembalian produk tidak diterima.
Produk bekas tidak dianggap layak untuk dijual kembali, karena riwayat penggunaan dan kondisi teknis produk tidak dapat diverifikasi setelahnya.

7. SYARAT GARANSI
Produk yang terjual dilindungi oleh garansi 1 (satu) tahun sejak tanggal pengiriman.
Garansi hanya mencakup cacat manufaktur dan material.
Situasi berikut tidak tercakup oleh garansi:
Kesalahan pengguna,
Intervensi atau perbaikan tanpa izin,
Kerusakan fisik,
Kerusakan kabel dan koneksi,
Koneksi balik dan tegangan suplai yang tidak tepat,
Bencana alam.

8. FORCE MAJEURE
Para pihak tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas kegagalan memenuhi kewajiban kontraktual akibat bencana alam, perang, pemogokan, gangguan transportasi, keputusan resmi, atau peristiwa di luar kendali para pihak.

9. PRIVASI
Informasi yang dibagikan oleh penerima diproses dan dilindungi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Informasi tidak dibagikan kepada pihak ketiga kecuali untuk kewajiban hukum.

10. KONTRAK BUKTI
Para pihak sepakat bahwa catatan elektronik Penjual, catatan pesanan, catatan sistem, dan buku komersial akan menjadi bukti dalam sengketa yang mungkin timbul dari perjanjian ini.

11. PENYELESAIAN SENGKETA
Undang-undang Republik Turki berlaku untuk pelaksanaan perjanjian ini.
Ketentuan peraturan yang berlaku diterapkan dalam penyelesaian sengketa.

12. PENEGAKAN
Dengan mengonfirmasi pesanan di situs web, Pembeli menyatakan bahwa ia telah membaca, memahami, dan menerima semua ketentuan dalam Perjanjian Penjualan Jarak Jauh ini.
Perjanjian ini mulai berlaku setelah pesanan selesai.